Biaya Minimum Transfer BCA Rp1, Bagaimana dengan Bank Lainnya?

Andi Syafriadi
Selasa 07 Maret 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi Biaya Transfer (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi Biaya Transfer (Sumber : Pixabay)

LABVIRAL.COM - Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan perubahan minimum transfer sesama nasabah menjadi Rp1, sebelumnya Rp10 ribu mulai 21 Maret 2023.

Melalui keterangan tertulis, BCA menjelaskan perubahan biaya minimum transfer sebagai upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi bagi para nasabah. Transfer dana bisa melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA.

Lalu bagaimana dengan bank-bank lainnya? Apakah mereka juga ikut mengubah biaya minimum transfer atau tidak?

Baca Juga: Kabar Gembira! Biaya Minimal Transfer Sesama BCA Rp1 per 21 Maret 2023

Seperti diketahui, empat Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN) menerapkan minimal nominal transfer antar rekening melalui mobile banking yang berbeda.

BNI

BNI sudah lebih dulu menerapkan minimal transfer Rp1 sesama nasabah maupun transfer antar bank.

Bank Mandiri

Bank Mandiri memberlakukan minimal transfer antar rekening atau sesama nasabah Mandiri Rp1.000, sedangkan antar bank Rp10 ribu. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini