Duduk Perkara Aktor Kawakan Pierre Gruno Dipolisikan Akibat Kasus Penganiayaan di Bar

Aprilia
Selasa 04 Juli 2023, 13:17 WIB
Pierre Gruno (Instagram.com/grunopierre/)

Pierre Gruno (Instagram.com/grunopierre/)

LABVIRAL.COM - Kabar kurang sedap datang dari aktor senior, Pierre Gruno. Pierre Gruno dilaporkan seorang lansia atas kasus penyaniayaan di sebuah bar.

Laporan ini kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Berikut kronologi pelaporan atas pemain sinetron kawakan ini:

1. Dilaporkan pada 1 Juli 2023

Laporan diterima oleh Polrres Metro Jakarta Selatan pada 1 Juli 2023. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yg terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada media, Senin (3/7).

2. Kejadian terjadi di sebuah bar hotel

Korban berinisal GD ini diketahui seorang lansia berusia 62 tahun. Kejadian bermula saat korban berada di meja bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat 30 Juni sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaopor saat itu tengah mengobrol dengan rekannya. Menurut Fendy, salah satu saksi, Pierre tiba-tiba datang dan langsung melakukan pemukulan pada korban.

3. Kondisi korban mengalami luka-luka

Menurut saksi, GD yang sudah terjatuh di lantai terus mendapat pemukulan dari Pierre.

"Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia, maksudnya, ngobrol pun enggak, dia duduk di Z, saya duduk di A misalnya. Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel," beber korban GDS. 

Akibat pemukulan itu, korban GDS disebut mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

4. Laporan tengah didalami polisi

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini