Apakah Bisa Pencipta Lagu Larang Seseorang Nyanyikan Lagu Ciptaannya?

Sunardi
Senin 03 April 2023, 11:21 WIB
Ahmad Dhani dan Once Mekel berseteru akibat masalah lagu. (Sumber : Instagaram/ahmadbandofficial dan Instagram/oncemekelofficial)

Ahmad Dhani dan Once Mekel berseteru akibat masalah lagu. (Sumber : Instagaram/ahmadbandofficial dan Instagram/oncemekelofficial)

Di dalam UU tersebut mengatur tentang seorang penciptya lagu memiliki hak ekonomi atas hak pertunjukan atau performing right yang dilakukan orang lain atau pengguna. Terkait dengan performing right tersebut bukan dikeluarkan oleh si pencipta lagi, melainkan Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).

Kuasa hukum Once, Panji Prasetyo juga mengatakan bahwa seorang pencipta lagu tak dapat melarang penyanyi menggunakan ciptaannya secara komersial. Namun, dalam hal ini Once hanya menyanyikan lagu Dewa 19 saat konser langsung. Sehingga, menurut Panji, Once hanya mempunya kewajiban untuk membayarkan royalti atas performing right kepada LMKN.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini