Tok! Aktris Kim Sae-ron Didenda Lebih dari Rp200 Juta karena Nyetir Sambil Mabuk

Aprilia
Kamis 13 April 2023, 16:56 WIB
Kim Sae-ron (Sumber: wikiasia.com)

Kim Sae-ron (Sumber: wikiasia.com)

LABVIRAL.COM - Drama persidangan kasus menyetir dalam keadaan mabuk yang dialami aktris muda Kim Sae-ron berakhir sudah. Keputusan ini sudah berlaku sejak 5 April lalu setelah banyak drama.

Akhirnya Kim Sae-ron tetap dijatuhi hukuman denda 20 juta won atau setara lebih dari Rp200 juta dalam sidang pertama karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk) seperti yang dituntutkan oleh kejaksaan.

Kim sae-ron (YouTube.com/YTN)Kim Sae-ron (YouTube.com/YTN)

"Mengemudi dalam keadaan mabuk adalah kejahatan yang menyebabkan kerusakaan serius pada nyawa dan harta benda. Perlu ditindak tegas," kata hakim dilansir dari Naver.com pada Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga: 5 Potret Pesona Nabila Ishma, Menawan dengan Hanbook Korea

Kim Sae-ron bersama rekannya berinisial A terlibat kecelakaan tunggal pada Mei 2022 lalu di kawasan Gangnam,Seoul. Kala itu Kim Sae-ron menabrak pembatas jalan dan beberapa pohon di pinggir jalan yang mengakibatkan area Apgujeong lumpuh selama beberapa jam, pemadaman listrik hingga terganggunya bisnis di area tersebut .

Kim sae-ron (wikiasia.com)Kim sae-ron (wikiasia.com)

Kim Sae-ron pun mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf pada publik serta pada korban langsung memberikan kompensasi. Ia juga mengunggah permintaan maaf dengan tulisan tangan ke sosial media.

Baca Juga: 7 Aktor Muda Korea Tertampan yang Diprediksi Bersinar di 2023

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini