Kasus KSP Indosurya Belum Temui Titik Terang, Komisi III Minta Hak Korban segera Dikembalikan

Andi Syafriadi
Selasa 16 Mei 2023, 14:33 WIB
Kasus KSP Indosurya Belum Temui Titik Terang, Komisi III Minta Hak Korban segera Dikembalikan (Sumber : dok.dpr ri)

Kasus KSP Indosurya Belum Temui Titik Terang, Komisi III Minta Hak Korban segera Dikembalikan (Sumber : dok.dpr ri)

“Saya kira langkah itu sudah tepat. Ternyata banyak kasus Indosurya itu. Pencucian uang juga diduga seperti itu, uang nasabah juga,” kata Nasir.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga pemalsuan dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Henry Surya mulai Selasa (14/3/2023) setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Drama Cina Terbaru Zhou Lusi Gen Z, Ini link Nontonnya

Dalam perkara Indosurya, Polisi telah membuka kembali penyelewengan dana KSP Indosurya. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan atas enam laporan yang dibuka kembali.

Sementara Kejaksaan Agung juga melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas yang dijatuhkan kepada Bos Indosurya, Henry Surya.  Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, menyebut, vonis lepas Henry Surya adalah kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini