Hukum Potong Kuku dan Rambut Menjelang Hari Raya Idul Adha

Hadi Mulyono
Minggu 18 Juni 2023, 08:50 WIB
Hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban. (Sumber : pexels.com/Mídia)

Hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban. (Sumber : pexels.com/Mídia)

LABVIRAL.COM - Menjelang hari raya Idul Adha yang tahun ini diprediksi akan jatuh pada 29 Juni 2023, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.

Dari sekian banyak ibadah yang dianjurkan ialah melaksanakan kurban demi mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Menariknya, terdapat sebuah pantangan yang cukup populer di kalangan muslim yakni dilarang memotong kuku dan rambut sejak 1 Zulhijah hingga perayaan Idul Adha selesai. Benarkah demikian? Simak sampai habis artikel ini ya!

Baca Juga: 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Jangan Sampai Salah Sasaran

Hadis larangan potong kuku dan rambut saat Idul Adha

Larangan yang memicu perdebatan di kalangan umat Islam tersebut bermula dari perbedaan pandangan para ulama dalam memahami hadis Nabi Muhammad saw.

Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra, ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, "Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban." (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Kemudian dalam hadis lain dikatakan, "Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Zulhijah (1 Zulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban." (HR. Muslim).

Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Diberikan pada Nonmuslim? Begini Penjelasannya

Lantas, seperti apa pandangan para ulama dalam menyikapi dua hadis tersebut? Yuk, lanjut scroll sampai habis artikel ini ya!

Pendapat pertama

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini