Waktu dan Tata Cara Melontar Jumrah, Wajib Dilakukan Setiap Jemaah Haji

Hadi Mulyono
Rabu 21 Juni 2023, 07:25 WIB
Melempar jumrah. (Sumber : kemenag.go.id)

Melempar jumrah. (Sumber : kemenag.go.id)

LABVIRAL.COM - Dalam rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, setiap jemaah diharuskan melontar jumrah sesuai dengan jadwal dan ketentuannya.

Melempar jumrah ini harus menggunakan batu kerikil, sehingga tidak boleh menggunakan benda lain seperti parang, pedang, besi, tembaga dan sebagainya.

Nah, di bawah ini Labviral.com akan menjelaskan mengenai waktu, hingga tata cara melempar jumrah sesuai dengan ketentuan syara. Simak sampai habis ya!

Baca Juga: Baim Wong Batal Naik Haji, Prank Bukan?

Pengertian dan waktu melempar jumrah

Melontar jumrah adalah prosesi melempar batu kerikil ke sejumlah tiang yang letaknya berada di kompleks Jembatan Jumrah, Kota Mina (sebelah timur Kota Mekkah, Arab Saudi).

Waktu pelaksanaan jumrah dimulai pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijah) hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Terdapat tiga dinding atau tiang yang disebut Jamarat, yaitu Jamaratul Ula, Jamaratul Wusta, dan Jamaratul Aqabah.

Apabila melakukan lempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka bisa dimulai sejak lewat tengah malam dan akan lebih utama setelah matahari terbit.

Berhubung jutaan jemaah haji dari seluruh dunia akan berdesak-desakan untuk melempar jumrah, maka dianjurkan melakukannya sesuai jadwal yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Kronologi Raffi Ahmad dan Keluarga Gagal Berangkat Haji, Merasa Kecewa Berat

Tata cara melontar jumrah

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini