Kejati Banten Mengaku Belum Temukan Ketidakprofesionalan Jaksa Kasus Revenge Porn Anak Mantan Pejabat Pandeglang Viral Twitter

Annisa Fadhilah
Selasa 27 Juni 2023, 22:11 WIB
Ilustrasi korban revenge porn (Sumber : Freepik)

Ilustrasi korban revenge porn (Sumber : Freepik)

LABVIRAL.COM - Media sosial Twitter ramai membicarakan dugaan revenge porn atau penyebaran pornografi karena balas dendam sekaligus pemerkosaan tanpa sadar, yang dilakukan oleh Alwi Husein Maolana yang diduga anak mantan pejabat Pandeglang Banten.

Berdasarkan kronologi yang dibeberkan oleh akun kakak dari korban @zanatul_91 dikutip pada Selasa, (27/6/2023), proses peradilan dipersulit oleh Kejaksaan Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi pun angkat bicara.

Baca Juga: Apa Itu Revenge Porn? Diduga Dialami Rebecca Klopper, Setelah Video Syur 47 Detik Viral di Twitter

"Saya sebagai Kajati bersama Aspidum juga dengan Aswas sudah langsung klarifikasi kepada jaksa mulai dari jaksa peneliti yang ada di Kejati, sampai jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pandeglang," ujar Didik melalui penyataan video kepada wartawan pada Selasa (27/6/2023).

"Kami belum menemukan ketidak-profesionalan karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara KUHAP juga semua sesuai SOP," sambung Didik.

Farkhan juga menegaskan, jika dalam perjalanannya ditemukan adanya ketidak-profesionalan, anak buahnya akan dilakukan tindakan tegas.

Namun, kata Didik, sejauh ini hanya terjadi kesalahpahaman antara keluarga korban dengan Kejari Pandeglang.

Baca Juga: Kejati Bantah Berkas Perkara Mario Dandy Bolak-balik antara Kepolisian dan Kejaksaan

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini