Tingkat Perceraian di Indonesia Memprihatinkan, Begini Cara Mencegahnya

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 04 Agustus 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi, Tingkat Perceraian di Indonesia (Sumber : Freepik.com)

Ilustrasi, Tingkat Perceraian di Indonesia (Sumber : Freepik.com)

LABVIRAL.COM - Tingkat perceraian di Indonesia memprihatinkan karena cenderung meningkat setiap tahunnya.

Merujuk laporan Statistik Indonesia, kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada 2022. Jumlah itu meningkat 15,31% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 447.743 kasus.

Kasus perceraian yang mendominasi pada 2022 adalah cerai gugat. Cerai gugat adalah proses perceraian yang diajukan pihak istri. Jumlah kasus ini mencapai 388.358 kasus atau 75,21% dari total kasus pada 2022.

Baca Juga: Cara Mudah Cek IMEI di HP Android

Kasus cerai talak diurutan kedua. Cerai talak adalah perkara yang permohonan perceraiannya diajukan pihak suami yang telah diputus pengadilan. Jumlah kasus ini mencapai 127.986 atau 24,78% dari total kasus pada 2022.

Penyebab Perceraian

Perceraian dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang kompleks dan bervariasi dari pasangan ke pasangan. Beberapa penyebab umum perceraian antara lain:

1. Komunikasi yang buruk

Ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif, terbuka, dan jujur dapat menyebabkan ketegangan, misinterpretasi, dan akhirnya mengancam keutuhan pernikahan.

Baca Juga: Persentase Agama di Indonesia dan Asal Usul Islam di Nusantara

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini