Pasangan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Jadi Peserta Pilpres 2024

Efendi AW
Senin 13 November 2023, 18:41 WIB
Capres Ganjar, Prabowo, Anies (Sumber : Antaranews.com)

Capres Ganjar, Prabowo, Anies (Sumber : Antaranews.com)

LABVIRAL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Berikut kronologinya:

1. Penetapan dilakukan lewat rapat pleno KPU

Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024. Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.

"Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," lanjut Idham.

 

2. Tahapan selanjutnya pengundian nomor urut

KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres. Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.

KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut. KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya untuk hadir dalam acara pengundian nomor urut.

"Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Jumat (10/11).

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini