Labviral.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan bahwa proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah diselesaikan secara menyeluruh.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa BNI telah melakukan transfer tambahan sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, setelah sebelumnya mengembalikan Rp7.000.000.000.
Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600, sekaligus menandai bahwa seluruh proses pengembalian telah rampung sepenuhnya.
Baca Juga: Mengelola Keuangan di Tengah Kenaikan Harga: Strategi Cerdas untuk Semua Kalangan
BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik serta seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat peristiwa ini.
Menariknya, proses penyelesaian ini berhasil dituntaskan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Jika sebelumnya ditargetkan selesai pada 24 April 2026, kini telah rampung lebih awal pada 22 April 2026.
Munadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang berkomitmen untuk memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian kepada seluruh nasabah terdampak.
Baca Juga: 21 Caption Ngopi Estetik Ala Gen Z yang Bikin Feed Makin Aesthetic
BNI turut menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan kerja sama seluruh pihak selama proses penyelesaian berlangsung. Ke depan, BNI berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan nasabah dengan memastikan setiap permasalahan ditangani secara cepat, transparan, dan tuntas.
"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tutup Munadi.(*)













