4 Jenis Air yang Bisa Dipakai untuk Bersuci dan yang Tidak

Hadi Mulyono
Selasa 28 Maret 2023, 06:12 WIB
Ilustrasi macam-macam air. (Sumber : pexels.com/Mas Vathon)

Ilustrasi macam-macam air. (Sumber : pexels.com/Mas Vathon)

LABVIRAL.COM - Setiap muslim wajib mengetahui beberapa jenis air yang bisa digunakan untuk bersuci atau tidak.

Seperti yang kita tahu, di dunia ini ada bermacam-macam air yang bisa digunakan untuk bersuci terutama wudhu dan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dan kecil.

Akan tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua air, meskipun itu suci, bisa dipakai untuk berwudhu. Setidaknya terdapat jenis jenis air yang harus kamu ketahui dalam perkara fikih bab thaharah ini.

Baca Juga: Cara Menyentuh Kemaluan tapi Tidak Membatalkan Wudhu, Apakah Diperbolehkan?

Tanpa perlu berlama-lama langsung saja scroll artikel ini sampai habis ya.

1. Air mutlak

Jenis air yang pertama adalah air mutlak, suatu golongan air yang dihukumi suci dan menyucikan sehingga bisa digunakan untuk berwudhu.

Dalam pandangan fikih, air mutlak terdiri dari tujuh jenis antara lain air laut, air hujan, air sumur, air sungai, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.

Baca Juga: 4 Keutamaan Menjaga Wudhu, Memperkuat Iman hingga Menghapus Dosa

2. Air mutanajis

Air mutanajis adalah air yang sebenarnya suci, volumenya kurang dari dua kulah yang setara dengan 270 liter namun terkena benda najis.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini