Daftar Golongan Kepangkatan Polri Lengkap dengan Gajinya

Dian Eko Prasetio
Selasa 28 Maret 2023, 07:55 WIB
Polisi berseragam sedang memegang senjata. (Sumber : Pinterst)

Polisi berseragam sedang memegang senjata. (Sumber : Pinterst)

LABVIRAL.COM - Bekerja sebagai anggota polisi mungkin menjadi impian bagi sebagian besar orang. Profesi ini terlihat menjanjikan dengan jaminan gaji dan tunjangan yang akan didapatkan setiap bulannya. 

Selain gaji, polisi di masyarakat juga seringkali dianggap memiliki kedudukan sosial yang tinggi. Maka semakin tinggi pangkat seorang anggota Polri semakin disegani di masyarakat juga, artikel ini akan membahas pangkat dalam Polri secara lengkap.

Polri terdiri dari berbagai golongan kepangkatan, yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Hal itu juga mempengaruhi besaran gaji. Aturan gaji anggota kepolisian telah diatur dalam perubahan ke- 12 (dua belas) atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: 7 Persiapan Anak Ikut Puasa, Bikin Makin Semangat

Berikut rincian besaran gaji polisi berdasarkan golongannya:

1. Golongan 1 Tamtama

• Bhayangkara Dua (2) atau Bharada: Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100.

• Bhayangkara Satu (1) : Rp 1.694.900-2.617.500.

• Bhayangkara Kepala: Rp 1.747.000-2.699.400

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini