Mudik Gratis KAI 2023: Link, Syarat, Cara Daftar, dan Rute Perjalanannya

Efendi AW
Jumat 07 April 2023, 11:22 WIB
Ilustrasi naik kereta api (Sumber : freepick.com)

Ilustrasi naik kereta api (Sumber : freepick.com)

LABVIRAL.COM - PT KAI (Kereta Api Indonesia) membuka pendaftaran mudik gratis 2023. Program ini diberi tema 'Mudik Dinanti, Mudik di Hati Bersama BUMN 2023'.

Program mudik gratis ini dapat kamu manfaatkan untuk pulang kampung merayakan Idul Fitri 2023.

Program mudik gratis KAI 2023Program mudik gratis KAI 2023 (Instagram.com/kai121_)

"Siapa nih yang belum dapet tiket mudik? Udah nge-war tiket buat mudik, tapi gak dapet-dapet ☹️. ⁣ Eits, tenang bestie! Ada kabar bagus buat kalian. Kali ini, Kementerian BUMN mengadakan program "Mudik Dinanti, Mudik Di Hati Bersama BUMN 2023."⁣ Gratis!" tulis KAI melalui akun Instagram resminya @kai121_ .

Baca Juga: Lirik Lagu Kereta Malam Cocok Untuk Menemanimu di Perjalanan Menggunakan Kereta

Syarat mudik gratis KAI

Berikut ini syarat mudik gratis PT KAI 2023:

1. Memiliki KTP atau tercatat dalam KK yang masih berlaku
2. Wajib booster atau vaksin dosis ketiga bagi pemudik berusia 18 tahun ke atas
3. Wajib vaksin dosis kedua bagi pemudik berusia 6-17 tahun
4. Tidak wajib vaksinasi Covid-19 bagi pemudik berusia 6 tahun ke bawah, tapi mereka wajib berangkat bersama pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
5. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksinasi Covid-19 karena kondisi kesehatan khusus atau komorbid
6. Wajib menggunakan masker dan suhu badan tidak bolejh melebihi 37,3 derajat Celcius selama berada di stasiun maupun perjalanan
7. Tidak berlaku bagi pegawai KAI Group beserta keluarganya.

Baca Juga: Apakah Kotoran Penumpang di Toilet Kereta Api Jatuh ke Rel? Begini Penjelasannya

Cara daftar mudik gratis KAI 2023

Pemudik yang berencana pulang kampung saat Idul Fitri 2023 dapat mendaftarkan diri pada program mudik gratis KAI secara online.

Ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini