Sebelum Mudik, Cek Dulu Tarif Tol, Begini Caranya Secara Online

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 14 April 2023, 21:24 WIB
Potret Gerbang Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak (Sumber : Instagram/pupr_bpjt)

Potret Gerbang Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak (Sumber : Instagram/pupr_bpjt)

LABVIRAL.COM - Pemudik dengan mobil sebaiknya mengecek terlebih dahulu tarif tol sebelum melakukan perjalanan.

Mengecek tarif tol penting dilakukan untuk menyiapkan dana dalam kartu e-tol.

Cara mengecek tarif tol cukup mudah, sudah banyak aplikasi dan website yang tersedia sehingga bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: 2 Doa agar Dipertemukan Lagi dengan Ramadan Tahun Depan

Salah satu aplikasi pengecek tarif tol adalah https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.

Website tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berikut cara mengecek tarif tol lewat website milik Kementerian PUPR:

  1. Klik link website di atas.
  2. Pilih ruas jalan tol
  3. Pilih gerbang masuk
  4. Pilih gerbang keluar
  5. Masukan golongan kendaraan
  6. Setelah semua terisi, tarif tol secara otomatis akan keluar dengan sendirinya.

Baca Juga: 2 Doa agar Dipertemukan Lagi dengan Ramadan Tahun Depan

Meski demikian, pemudik perlu melebihkan dana dalam kartu tol. Hal ini mencegah kekurangan karena perhitungan tersebut dapat berbeda dikarenakan ada penjumlahan sistem terbuka dan sistem tertutup dalam satu ruas.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini