Muhammadiyah Pinjam Lapangan Merdeka Sukabumi Tidak Diizinkan, Menag Langsung Bersikap

Zahwa Elia Azzahra
Senin 17 April 2023, 15:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber : Instagram/gusyaqut)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Sumber : Instagram/gusyaqut)

LABVIRAL.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pesan penting untuk pemerintah daerah.

Yaqut meminta pemerintah daerah memberikan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan agama, termasuk pelaksanaan solat Idul Fitri.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut setelah timbulnya polemik tidak diterbitkannya izin penyelenggaraan solat Idul Fitri menggunakan fasilitas umum milik pemerintah di berbagai daerah, di antaranya Pekalongan, dan Sukabumi.

Baca Juga: Kondisi Wilayah di Lampung asal Tiktoker Bima Ternyata Memprihatinkan, Begini Datanya

"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Senin (17/4/2023).

Terkait Idul Fitri 2023 yang ditentukan pemeirintah, Menag mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu.

Dia memastikan hasil sidang isbat akan diumumkan ke publik. 

Baca Juga: Idul Fitri Nu dan Muhammadiyah Kemungkinan Berbeda? Begini Penjelasan Tifatul Sembiring

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tidak mengizinkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukabumi menggelar salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini