WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisi ke Endemi Covid-19

Annisa Fadhilah
Sabtu 06 Mei 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi-vaksin-jadwal dokter-suntikan-medical check up (Sumber : Freepik)

Ilustrasi-vaksin-jadwal dokter-suntikan-medical check up (Sumber : Freepik)

LABVIRAL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada Jumat 5 Mei 2023.

Oleh karena itu, Kemenkes siap bertransisi dari pandemi ke endemi, dengan berkonsultasi dengan WHO.

"Kami telah berkonsultasi dgn Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: WHO Putuskan Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global

Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, Syahril mengatakan bahwa pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.


Di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.


Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.


“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” jelas Syahril.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini