Keluarga Korban Kecelakaan Bus Di Guci Dapat Santunan Hingga 50 Juta

Annisa Fadhilah
Senin 08 Mei 2023, 18:26 WIB
Kronologi bus pariwisata masuk jurang di wisata Guci, Minggu (7/5/2023) (Sumber : Twitter/@iwnnabeURBF)

Kronologi bus pariwisata masuk jurang di wisata Guci, Minggu (7/5/2023) (Sumber : Twitter/@iwnnabeURBF)

LABVIRAL.COM -  Keluarga korban kecelakaan bus di Guci Tegal akan menerima santunan. Untuk keluarga korban meninggal mendapat santunan Rp 50 juta. Sedangkan santunan untuk korban luka sebesar Rp 20 juta.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan bahwa uang santunan bagi korban kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal Jawa Tengah itu berasal dari asuransi PT Jasa Raharja.

Uang santunan bagi korban kecelakaan bus di objek wisata Guci, Tegal Jawa Tengah itu adalah asuransi dari PT Jasa Raharja. Saya sudah komunikasi dengan Jasa Raharja, jadi nanti yang meninggal akan diberikan santunan sebesar 50 juta rupiah, penyerahannya nanti setelah beberapa hari ke depan," ujar Benyamin pada Senin (8/5/2023). 

Baca Juga: Warganya Terkena Musibah di Guci Tegal, Wali Kota Tangsel Dapat Pujian

Benyamin juga akan menggelontorkan sejumlah dana dari Pemerintah Kota Tangerang untuk para korban kecelakaan bus tersebut.

"Saya sudah koordinasi, nanti Pemkot juga akan memberikan santunan, kami ada progam santunan kematian bagi yang meninggal kemudian juga bagi yang masih dirawat," katanya. 

Pada saat ini ada 11 orang korban luka berat dan luka ringan yang dirawat di dua rumah sakit di Tangsel. Untuk korban luka berat dirawat di rumah sakit Pamulang dan yang luka ringan di rumah sakit Serpong Utara.

Baca Juga: Warganya Terkena Musibah di Guci Tegal, Wali Kota Tangsel Dapat Pujian

Sebelumnya peristiwa kecelakaan di objek wisata Guci bermula ketika bus pembawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan tengah terpakir.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini