3 Bahaya Pernikahan Dini Bagi Ibu dan Bayi

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 30 Maret 2023, 21:27 WIB
Ilustrasi, pernikahan dini (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi, pernikahan dini (Sumber : Pixabay)

LABVIRAL.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperoleh data yang menyatakan pernikahan di bawah 18 tahun di Indonesia masih sangat sering terjadi, yaitu sebanyak 20 dari 1.000 pernikahan pada 2022. Padahal pernikahan dini sangat berbahaya hingga mengancam kesehatan bahkan nyawa ibu maupun anak.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pernikahan pada anak dapat meningkatkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian anak (AKB).

Organ reproduksi pada anak usia remaja belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal. Ukuran panggul yang belum maksimal, kuran dari 10 centimeter juga dapat membahayakan saat proses melahirkan.

Baca Juga: Jadwal Imsak Nunukan 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Nunukan Ramadhan 2023

Beberapa kondisi kesehatan yang bisa muncul akibat pernikahan dini dirangkum dari data BKKBN, antara lain:

1. Osteoporosis

bahaya pernikahan dini (freepik.com)

 

Usia remaja masih masa pertumbuhan sehingga masih banyak membutuhkan gizi dan kalsium. Namun gimana jadinya kalau di usia pertumbuhan harus "memberi makan" janin di dalam tubuh? Ibu dan bayi akan berebut kalsium yang bisa mengakibatkan osteoporosis pada ibu muda.

"Jika perempuan perempuan yang hamilnya terlalu muda tulangnya tidak kuat dan cenderung pendek dan kemudian keropos dan juga tentu bayinya tidak sehat atau stunting. Nah ini jangan hamil di usia yang terlalu muda karena pertumbuhan masih terjadi, bayi yang di dalamnya mengambil kalsium ibunya,” kata Hasto.

Baca Juga: Jadwal Imsak Sukamara 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Sukamara Ramadhan 2023

2. Preeklamsia

bahaya pernikahan dini (freepik.com)
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini