Bertemu Pengguna Jalan Arogan, Nggak Perlu Ikut Emosi, Begini Cara Mudah Melaporkannya

Yowan R
Kamis 29 Juni 2023, 16:59 WIB
Ilustrasi pengguna jalan yang arogan (Sumber : instagram.com/goshow.cc)

Ilustrasi pengguna jalan yang arogan (Sumber : instagram.com/goshow.cc)

LABVIRAL.COM - Peristiwa pengendara yang arogan di jalanan, mungkin bukan lagi menjadi hal aneh. Parahnya lagi, pengendara yang arogan ini juga terkadang melanggar aturan lalu lintas.

Saat menjumpai pengendara-pengendara yang seperti itu, mungkin kita akan ikut terpancing emosi. Tapi, sebaiknya saat bertemu pengendara yang arogan di jalan kita tak perlu ikut emosi karena akan berbahaya jika pengendara arogan tersebut melakukan hal-hal tak terduga,

Lebih baik, kita hanya berperilaku defensive saja dengan mengutamakan keselamatan daripada menegurnya yang membuat kita emosi.

Meskipun demikian, ketertiban lalu lintas sebenarnya merupakan bersama-sama dan hanya bisa terjadi saat semua pihak saling bersinergi. Karena itu, saat ini pihak kepolisian memberikan wadah bagi masyarakat agar dapat melaporkan bentuk pelanggaran lalu lintas secara langsung melalui WhatsApp (WA).

Bentuk pelanggaran yang dimaksud tersebut salah satunya adalah pengendara yang arogan di jalanan, menggunakan lampu strobo tanpa memiliki kewenangan, menggunakan plat nomor khusus seperti, QH, BH, RF juga bisa dilaporkan. Sebab, penggunaan plat nomor tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan fungsinya dan banyak disalahgunakan.

Untuk melaporkan para pelanggar seperti yang sudah dijelaskan diatas, Polda Metro Jaya menyediakan layanan aduan berupa WhatsApp hotline Polisi yang berlaku mulai tanggal 16 Mei 2023. Layanan aduan tersebut bisa dihubungi kapanpun dan dimanapun.

Nomor hotline Polisi yang bisa dihubungi ini adalah 082177606060, masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut via WA dan menyampaikan seluruh keluhan mereka terkait pelanggaran lalu lintas yang mereka jumpai.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini