Viral Lansia Bawa Mobil Ugal-ugalan di Tol dan Dipertanyakan Anaknya Kemana, Adakah Batasan Usia Mengemudi di Indonesia?

Annisa Fadhilah
Rabu 06 September 2023, 21:56 WIB
Viral Lansia Bawa Mobil Ugal-ugalan di Tol dan Dipertanyakan Anaknya Kemana? Adakah Batasan Usia Mengemudi di Indonesia? (FOTO: Instagram/Indocarstuff)

Viral Lansia Bawa Mobil Ugal-ugalan di Tol dan Dipertanyakan Anaknya Kemana? Adakah Batasan Usia Mengemudi di Indonesia? (FOTO: Instagram/Indocarstuff)

Namun, terdapat persyaratan uji kemampuan saat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus dipenuhi setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Kemenag Siapkan 7 Strategi Wujudkan Program Haji Ramah Lansia

Seiring bertambahnya usia, kemampuan mengemudi seseorang dapat mengalami penurunan. Maka mengingat pentingnya faktor keselamatan di jalan raya, perlu diberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

Di Indonesia, kategori lansia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang menetapkan batas usia 60 tahun atau lebih sebagai kategori lansia.

Orang-orang dalam kategori umur lansia ini berhak mendapatkan berbagai keistimewaan dari pemerintah, termasuk potongan harga untuk tiket perjalanan dan hiburan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan kemudahan akses mereka ke fasilitas umum, layanan, bantuan hukum, perlindungan sosial dan bantuan sosial.

Namun hingga saat ini, di Indonesia belum ada aturan yang membatasi kepemilikan SIM berdasarkan usia maksimal. Menurut peraturan, pemilik SIM hanya perlu melakukan perpanjangan SIM setiap lima tahun sekali jika ingin mempertahankan SIM mereka.

Selama proses perpanjangan ini, yang dilakukan oleh kepolisian, kondisi fisik dan mental setiap pengemudi dipantau secara berkala melalui tes kesehatan fisik dan mental.

Menurut informasi dari laman Seva, sebuah studi yang dilakukan oleh Institute of Advanced Motorists (IAM) di Inggris merekomendasikan agar pengemudi lansia diwajibkan untuk mendapatkan pendamping saat mengemudi. Pengemudi lanjut usia juga disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mata dan keterampilan setiap kali mereka memperpanjang SIM.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini