Murah Enggak Ada Obat! PlayStation 5 Dilelang Mulai Harga Rp1 Juta

Hadi Mulyono
Selasa 10 Oktober 2023, 15:01 WIB
PlayStation 5 (Sumber : twitter.com/@DitjenKN)

PlayStation 5 (Sumber : twitter.com/@DitjenKN)

LABVIRAL.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara membuat pengumuman mengejutkan berkaitan dengan lelang sejumlah barang seperti PlayStation 5 (PS5) hingga Nintendo Switch.

Dilihat dari postingan di akun Twitter/X resmi @DitjenKN, lembaga tersebut bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan KPKNL Jakarta 1. Lelang barang tersebut sebagian besar terdiri dari elektronik yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Kabar baik! Ada banyak elektronik dengan limit rendah akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta I," tulis pengumuman DJKN di media sosial Twitter/X dikutip Labviral.com pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Adapun barang-barang yang dilelang meliputi sebagai berikut:

Baca Juga: 9 Senjata Api Ikonis yang Selalu Ada di Game Shooter

1. PlayStation 5

PS 5 (Disc Ver JPN) dilelang mulai pukul 13.40 WIB tanggal 12 Oktober 2023 mendatang. Bagi kamu yang mau menawarnya bisa datangi Divisi CRR, Gedung BRI II lantai 21, Jalan P. Sudirman Kav 44-46, Jakarta Pusat.

Nilai limit lelang untuk PS 5 ditetapkan Rp 1 juta. Uang Jaminan Lelang (UJL) ditetapkan Rp 400.200 dengan batas akhir penerimaan 11 Oktober 2023.

2. Smart TV 32"

Smart TV 32" juga akan dilelang pada 12 Oktober 2023 pukul 13.30 WIB dengan nilai limit minimal Rp 500 ribu. Adapun UJL ditetapkan sebesar Rp 200.100 dengan batas akhir penerimaan 11 Oktober 2023.

Baca Juga: 5 Karakter Terbaik Free Fire yang Bisa Didapatkan Tanpa Diamond

3. Kulkas Multidoor

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini