Simak! Ini Syarat Tiktoker Bima Bisa Dapat Ajukan Protection Visa Subclass 866

Selasa 23 Mei 2023, 19:59 WIB

LABVIRAL.COM - Syarat jika Bima Yudho ingin mendapatkan protection visa (sublass 866), ia harus memiliki visa yang sah terlebih dahulu.

Selain memiliki visa yang sah si pengaju visa ini harus lulus pemeriksaan identitas, kesehatan, dan karakter dari pemerintah Australia.

Mahasiswa atau orang yang masih tinggal di Australia sebagai WNA boleh mengajukan protection visa jika merasa dirugikan oleh negara asalnya.

Kemudahan yang bisa didapatkan oleh pengaju visa ini adalah bisa tinggal, bekerja, dan belajar di Australia secara permanen.

Bahkan pengaju dari protection visa ini bisa mengajukan tempat tinggal dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Australia lewat program kemanusiaan.

Nah, itu dia pengertian protection visa yang ingin diajukan oleh tiktoker Bima setelah mengkritik Lampung yang dilansir Labviral.com dari tayangan TikTok awbimaxreborn.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Video