Sama-Sama Tersangka KDRT di Depok, Istri Ditahan Kenapa Suami Tidak?

Kamis 25 Mei 2023, 16:12 WIB

LABVIRAL.COM - Seorang Istri di Depok yang dianiaya oleh suaminya, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kasus ini diungkap oleh adik korban di akun twiiter miliknya @saharahanum.
Dalam tulisannya, adik korban mengatakan bahwa sang kakak, Putri Balqis (PB) mendapat penganiayaan sadis dari suaminya.

Kejadian penganiayaan terhadap PB terjadi pada Februari 2023. Ia menyebut jika PB berulang kali mengalami penganiayaan hingga akhirnya PB melaporkan sang suami ke Polres Depok.

Namun kemudian, sang suami juga melapor ke polisi dan mengaku seabagai korban KDRT.
Menurut pengakuan sang suami, bahwa sang istri bertindak agresif saat ada keributan antara mereka berdua.
Sehingga dirinya kemudian memukul sang istri. Selang dua bulan, PB justru ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas suaminya dan ditahan di Mapolrestro Depok.

Meskipun sang suami juga ditetapkan sebagai tersangka, nyatanya dirinya masih bebas dan tidak ditahan sama sekali. Polres Metro Depok juga membenarkan bahwa pihaknya telah menahan PB atas dugaan KDRT yang dilakukan terhadap suaminya. Terkini PB terbaring di rumah sakit akibat kondisinya yang terus melemah.

Sang adik juga terus mencari dukungan kepada warganet agar kakaknya bisa mendapatkan keadlian.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Video