Pertanyaan Umum dan Syarat Seputar Gadai Emas

Dian Eko Prasetio
Kamis 16 Maret 2023, 16:34 WIB
Gadai Emas (Sumber : Pixabay)

Gadai Emas (Sumber : Pixabay)

LABVIRAL.COM - Kalian punya emas? Ingin digadaikan tapi tidak tahu caranya? Sebetulnya saat ini untuk menggadaikan emas sudah sangat gampang sekali, dan banyak sekali platform atau intansi yang mendukungnya. Salah satunya Pegadaian.

Gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan mudah, sebab salah satu syarat gadai emas, kalian hanya membutuhkan indentitas diri berupa KTP serta barang jaminan yang ingin kalian gadai (emas atau berlian).

Pegadaian memang menjadi salah satu alternatif bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan dana tunai yang cepat, aman dan mudah.

Baca Juga: 5 Jenis Usaha yang Paling Pas Buat Kamu yang Wibu

Sistem gadai emas di Pegadaian adalah pemberian kredit melalui sistem gadai yang diberikan ke seluruh nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Ditambah, instansi Pegadaian ini sudah tersebar di lebih dari 4000 outlet. Apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini, Pegadaian sudah meluncurkan Aplikasi Pegadaian Digital. 

Sebenarnya, bagaimana sih cara gadai emas di Pegadaian? Apa saja syaratnya? Dan apa pertanyaan yang kerap muncul terkait gadai emas?

Nah kali ini Labviral.com akan coba menjelaskannya untuk kamu. Tanpa basa-basi, yuk disimak penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Antam dan UBS Terbaru

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini