Baca UMK Kabupaten Di Wilayah Sumatera Utara 2023 Sebelum Merantau

Annisa Fadhilah
Senin 17 Juli 2023, 13:02 WIB
gaji (Sumber : freepik.com)

gaji (Sumber : freepik.com)

LABVIRAL.COM - Upah Minimum Provinsi masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), ini terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Lalu, berapa UMP Sumatera Utara dan UMK berada di wilayah Sumatera Utara?

Baca Juga: Sah jadi PNS, Segini Gaji Anthony Ginting dkk

UMP Sumatera Utara

UMP Suamtera Utara 2023 disahkan melalui keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri sebelumnya telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493, naik dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 2.710.493.

Kenaikan UMP Medan 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Menurut Edy, keputusan UMP Sumatera Utara ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.

Baca Juga: Viral Nama Anak-anak Zaman Now Susah Dieja, Bikin Lidah Keseleo

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait
Bisnis

UMP dan UMK Medan Sumatera Utara

Senin 17 Juli 2023, 10:04 WIB
UMP dan UMK Medan Sumatera Utara
Berita Terkini