Lagi Butuh Dana Darurat? Cek Syarat dan Caranya Gadaikan Sertifikat Tanah di Pegadaian

Dian Eko Prasetio
Selasa 28 Maret 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi cara gadai sertifikat tanah di pegadaian (Sumber : IStock)

Ilustrasi cara gadai sertifikat tanah di pegadaian (Sumber : IStock)

Kucuran kredit yang bisa diberikan Pegadaian kepada nasabah mencapai limit maksimal Rp50 juta, tergantung pada kebutuhan calon debitur bukan pada penilaian harga tanahnya.

Soal tenor, gadai sertifikat tanah di Pegadaian menawarkan opsi antara 3 sampai 5 tahun lamanya.

Baca Juga: 3 Jenis KUR BSI 2022, Dapatkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Prosedur Menggadaikan Sertifikat Tanah ke Pegadaian

1. Datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan dan mengisi formulir.
2. Setelah persyaratan sudah lengkap, pihak Pegadaian akan menaksir berapa nilai jual dari rumah yang digadaikan.
3. Apabila disetujui, dana pinjaman akan cair dalam jangka waktu 1-5 hari kerja, tergantung dari besaran nominal yang kamu pinjam.
4. Dana pinjaman bisa diambil secara tunai maupun ditransfer langsung ke rekening pribadi debitur

Mohon diingat bahwa syarat-syarat tersebut dapat berubah sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku di Pegadaian.

Sebaiknya mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat untuk memastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan menanyakan tentang prosedur yang harus diikuti.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini