Ini Cara Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Jual Beli Mobil Hingga 1,35 Miliar Rupiah

Annisa Fadhilah
Rabu 15 Maret 2023, 18:51 WIB
Potret @ajudan_pribadi dengan motor mewahnya di media sosial (Sumber : Instagram/ajudan_pribadi)

Potret @ajudan_pribadi dengan motor mewahnya di media sosial (Sumber : Instagram/ajudan_pribadi)

LabViral.com - Polres Metro Jakarta Barat menjabarkan kronologi penangkapan selebgram Muhammad Akbar atau lebih dikenal Ajudan Pribadi atas dugaan penipuan jual beli mobil sebesar 1,35 miliar rupiah.

Awal penipuan, Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil ke korban berinisial AL yang merupakan temannya sendiri pada Desember 2021.

"Ajudan Pribadi (terlapor) ini menghubungi korban dengan menawarkan dua unit mobil berupa Toyota Land Cruiser seharga Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," uajr Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi dalam konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (15/3/2023).

AL yang tertarik dengan penawaran Ajudan Pribadi langsung mentransfer uang lewat tiga kali pengiriman. Hanya saja, mobil yang dijanjikan tidak AL dapatkan.

Saat AL mulai curiga, AL melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi untuk mengembalikan uangnya. 

Baca Juga: Anti Boros-boros Club! Simak Tips Hemat Bensin Mobil

Hanya saja, tidak ada balasan dari Ajudan Pribadi sehingga laporan polisi pun diajukan pada November 2022.

"Korban sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan, jadi korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat," jelas M. Syahduddi.

Ajudan Pribadi tetap tidak menunjukkan itikad baik pasca dilaporkan ke polisi, bahkan dua kali mangkir tanpa alasan jelas.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini