Ajudan Pribadi Terbata-bata Saat Jelaskan Alasan Menipu, Buat Foya-foya?

Annisa Fadhilah
Rabu 15 Maret 2023, 20:33 WIB
Potret Ajudan Pribadi saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (Sumber : YouTube/Intens Investigasi)

Potret Ajudan Pribadi saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (Sumber : YouTube/Intens Investigasi)

"Ya saya mohon maaf dan salah… selesai secara cepat. Ya saya mohon maaf," ucap Ajudan Pribadi masih terbata-bata.

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menjerat Ajudan Pribadi dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini