Inara Rusli Tuntut Hak Royalti Lagu Virgoun di Sidang Perceraian, Ini Pertama di Indonesia

Annisa Fadhilah
Rabu 31 Mei 2023, 20:24 WIB
Inara Rusli (Sumber : Tangkap layar Youtube Intens Investigasi)

Inara Rusli (Sumber : Tangkap layar Youtube Intens Investigasi)

LABVIRAL.COM - Pihak Inara Rusli bakal mengajukan tuntutan royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun dalam sidang perceraian.

"Royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, artinya kebendaan yang tidak berwujud. Karena dia harta, berarti dia punya nilai ekonomi. Nah nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," ujar pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, (31/5/2023).

"Ini punya nilai ekonomi dan penting bagi anak-anak klien kami (Inara Rusli) dan juga bang Virgoun, jadi kami masukan juga dalam gugatan cerai ini," imbuhnya.

Diketahui, Inara Rusli meminta 2/3 bagian dari royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun.

"Kami minta 2/3 bagian jadi kami punya dokumen perjanjian antara produser dengan tergugat dimana ya terkait ini nanti kami akan buktikan di persidangan. Yang jelas kami punya buktinya," jelasnya.

Baca Juga: Inara Rusli Balik Gugat Cerai Virgoun, Apa Saja Tuntutannya?

Royalti, kata Arjana, termasuk ke dalam harta bersama sehingga Inara Rusli menuntut royalti lagu Virgoun.

“Nah, hak ekonomi ini berdasarkan teori hukum, royalti adalah termasuk harta bersama jika memang salah satu pihak itu adalah pencipta suatu lagu,” katanya.

Arjana menambahkan, tuntutan royalti masih asing di Indonesia. Bahkan, perceraian Inara Rusli dan Virgoun menjadi kasus pertama di Indonesia yang menuntut royalti menjadi harta bersama.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini