Once Mekel dan Ahmad Dhani Sempat Debat, Padahal Baru Ketemu Menkumham

Annisa Fadhilah
Selasa 18 April 2023, 21:18 WIB
Potret Once Mekel, Iwan Bule dan Ahmad Dhani (Sumber : YouTube/Sambal Lalap)

Potret Once Mekel, Iwan Bule dan Ahmad Dhani (Sumber : YouTube/Sambal Lalap)

LABVIRAL.COM - Musisi Ahmad Dhani sempat berdebat dengan Once setelah bertemu di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat berdebat mengenai isi pertemuan mereka dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly di depan wartawan. Mereka membahas Pasal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021. 

Menurut Once Mekel, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus.

"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu. Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," ujar Once Mekel di kanal YouTube Sambal Lalap pada Selasa (18/4/2023). 

Baca Juga: Ahmad Dhani Kesal dengan Once Mekel Karena Tidak Minta Izin Bawakan Lagu Dewa 19 Sejak 2010

Ahmad Dhani pun menyela perkataan Once. Menurut Dhani, Menteri Yasonna H Laoly menyebut Pasal 23 memang bermasalah dan bakal dicari jalan keluar. 

"Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok. Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain. Obrolannya gini, (soal) Pasal 23 itu Pak Menteri sepakat memang bermasalah dan saya enggak perlu berbusa-busa omong, Pak Menteri sepakat," sanggah Ahmad Dhani

Namun, Once Mekel tetap berpendapat ada aturan hukum, di mana pasal yang sifatnya khusus mengesampingkan yang umum.

"Pak Menteri tahu tentang pasal ini. Ini ada di hukum umum ya. Lex specialis derogat lex generalis. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum. Pasal 23 Ayat 5 adalah sesuatu yang khusus, yang mengesampingkan Pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tahu itu," timpal Once Mekel

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini