Posan Tobing Larang 17 Lagu Ciptaanya Dinyanyikan band Kotak, Salah Satunya Berjudul “Pelan-Pelan Saja”

Agus Surono
Kamis 27 Juli 2023, 20:22 WIB
Infografis Saling Somasi Anggota  Band Kotak

Infografis Saling Somasi Anggota Band Kotak

Perseteruan tiga anggota band Kotak Tantri, Cua, Cella dengan mantan drummernya yang sudah keluar Posan Tobing semakin memanas. Kedua pihak saling melakukan somasi atas persoalan yang dihadapinya.

Posan Tobing melakukan somasi bersama dengan Pare vokalis kotak sebelum masuknya Tantri. Diwakili oleh pengacaranya Jerys Napitupulu, berikut somasi Posan dan Pare kepada Kotak

"Apabila Marcela, Tantri, Chua dan manajemen kotak yang kami tujukan, tidak mematuhi dan mengindahkan somasi terbuka kami ini atau teguran keras. Kami tidak main-main lagi, kami akan menempuh upaya jalur hukum

Jerys Napitupulu melanjutkan, langkah hukum yang dipersiapkan  adalah ranah pidana terkait pelanggaran hak cipta.

"Pertama melakukan pelaporan resmi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam UU Hak Cipta no 28 tahun 2014 ke kepolisian"

"Kedua, gugatan perdata mengenai dugaan pelanggaran aturan hukum dan atau pelanggaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual"

Salah satu poin dalam somasi tersebut adalah melarang Kotak menyanyikan lagu ciptaan Posan dan Pare secara komersial untuk mendapatkan nilai ekonomi. Keduanya juga mengimbau para promotor, tv, hingga lainnya agar lebih waspada terkait lagu-lagu tersebut

Menanggapi somasi Posan dan Pare, pihak Kotak melalui mengacara Sheila A Salomo mengatakan band Kotak bukanlah milik Posan atau Julia Angela Lepar (Pare)

"Pertama, sesuai dengan somasi dari mereka kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Posan, dan beberapa orang perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dari sebuah event pencarian bakat Dream Band.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkini