Kasus KSP Indosurya Belum Temui Titik Terang, Komisi III Minta Hak Korban segera Dikembalikan

Andi Syafriadi
Selasa 16 Mei 2023, 14:33 WIB
Kasus KSP Indosurya Belum Temui Titik Terang, Komisi III Minta Hak Korban segera Dikembalikan (Sumber : dok.dpr ri)

Kasus KSP Indosurya Belum Temui Titik Terang, Komisi III Minta Hak Korban segera Dikembalikan (Sumber : dok.dpr ri)

LABVIRAL.COM-Berkas perkara Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya telah dinyatakan lengkap.

Pelaku akan segera menjalani sidang kembali dalam kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu dalam pendirian Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Indosurya. 

Merespon hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar kerugian korban KSP Indosurya harus dikembalikan.

Baca Juga: Link Download Game PPSSPP Fifa 23 Grafik Super, Sajikan Pengalaman Bermain Bola yang Menyenangkan

"Dari awal memang kami di DPR sudah mengimbau, yang utama harus difokuskan adalah pengembalian hak korban, berapapun itu yang bisa diselamatkan," paparnya melalui lansiran laman resmi DPR RI.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan para penegak hukum, termasuk hakim memperhatikan keadilan terhadap korban investasi bodong tersebut. Dia pun berharap hak-hak korban bisa terpenuhi.

"Sehingga sekali lagi, semua aparat dari berbagai level harus sadar dan mengawasi hal ini, agar keadilan untuk nasabah bisa tercapai," ujar Sahroni.

Baca Juga: Link Twibbon Ucapan Hari Lahir Pancasila, Happy Pancasila Day 2023

Dilain kesempatan, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan, melihat kasus Indosurya, layak pelaku dihukum berat.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini