Surya Paloh Sedih Johnny G Plate 'Diborgol', Ruhut: Ingat Indonesia Negara Hukum

Zahwa Elia Azzahra
Jumat 19 Mei 2023, 20:12 WIB
Politisi PDIP Ruhut Sitompul ingatkan Surya Paloh bahwa Indonesia adalah negara hukum (Sumber : Tangkap Layar/.Youtube)

Politisi PDIP Ruhut Sitompul ingatkan Surya Paloh bahwa Indonesia adalah negara hukum (Sumber : Tangkap Layar/.Youtube)

LABVIRAL.COM - Politisi PDIP Ruhut Sitompul mengingatkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh agar menghormati proses hukum yang menimpa kadernya Johnny G Plate.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.

Baca Juga: Menunggu Jokowi Reshuffle Kabinet Usai Johnny G Plate Tersangka, Teddy Berharap Penggantinya Bukan dari NasDem

"Surya Palo Ketum Partai Nasdem harus sadar betul ingat/eling ya Indonesia Negara Hukum," kata Ruhut Sitompul sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun @ruhutsitompul, Jumat (19/5/2023).

Ruhut mengatakan, siapapun yang terjerat hukum tanpa pandang bulu harus diadili.

"Siapapun sama kedudukannya di hadapan hukum, mau Capres yang sudah dideklarasi, menteri-menteri, pembantu Presiden dan pemulung, ada 2/dua alat bukti yang kuat baik Kasus pidana korupsi, pidana khusus dan maling ayam pidana umum harus diborgol. MERDEKA," sambungnya.

Baca Juga: Akhirnya Jokowi Buka Suara Soal Kasus Korupsi Menkominfo Johnny G Plate

Surya Paloh Sedih Kadernya 'Diborgol' Kejagung

Surya Paloh sedih dan prihati atas kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini