7 Nama yang Dilarang Naik Haji, dari Abdul hingga Siti

Hadi Mulyono
Sabtu 20 Mei 2023, 09:09 WIB
Ilustrasi nama yang dilarang naik haji. (Sumber : pexels.com/Startup Stock Photos)

Ilustrasi nama yang dilarang naik haji. (Sumber : pexels.com/Startup Stock Photos)

Saat itu total ada 51 nama yang dilarang sehingga membuat calon jemaah haji dari Indonesia harus berganti nama.

Dikutip dari situs Saudi Gazette nama yang dilarang naik haji meliputi Malak, Abdul Ati, Abdul Nasser, Abdul Mosleh, Nabi, Nabiya, Emir, Somu, Al-Mamlaka, Malika, Mamlaka, Tabaraka, Nardeen, Maya, Linda, Randa, Basmalah, Tuleen, dan Arm.

Baca Juga: 6 Rukun Haji yang Harus Diketahui Setiap Calon Jemaah

Selanjutnya ada nama seperti Nareej, Rital, Als, Sandi, Rama, Maleen, Eleen, Alas, Ainar, Loran, Malkiteena, Lareen, Kibriyal, Laureen, Binyameen, Narees, Yara, Sitaf, Aileen, Loland, Tilaj, Barah, Abdul Nabi, Abdul Rasool, Jibreel, Abdul Mo’een, Abrar, Milak, Aiman, Bayan, Baseel, dan Rilam.

Nama-nama yang disebutkan di atas sempat dilarang karena aturan kerajaan (royalti), nama asing, dan nama yang dinilai sebagai hujatan.

Selain itu, alasan pelarangan karena dianggap tidak sesuai atau bertentangan dengan budaya dan agama Kerajaan, asing, dan tidak pantas.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Haji Furoda, Biaya, Waktu Tunggu hingga Fasilitasnya

Begitulah sejarah 7 nama yang dilarang naik haji oleh pemerintah Arab Saudi sehingga pernah bikin repot calon jemaah dari Indonesia.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini