Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023

Hadi Mulyono
Senin 15 Mei 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber : pexels.com/Haydan As-soendawy)

Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber : pexels.com/Haydan As-soendawy)

LABVIRAL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) untuk ke sekian kalinya memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Perpanjangan waktu ini diharapkan agar dimanfaatkan dengan baik oleh calon jemaah, sekaligus menjadi kesempatan bagi calon jemaah haji cadangan.

Bagaimana kejelasan tentang molornya waktu pelunasan biaya haji tahun 2023 kali ini? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Pahami, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Khusus dan Haji Furoda

Diperpanjang beberapa kali

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 19 Mei 2023.

Dengan demikian, perpanjangan waktu ini sudah beberapa kali terjadi terhitung sejak Pelunasan Bipih tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Disadur dari situs resmi Kemenag, saat itu terdapat 188.964 jemaah yang telah melunasi biaya haji.

Setelah itu, proses pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023 dan sampai penutupan mencapai 196.377 jemaah yang melunasi. Namun karena masih ada sisa kuota maka pelunasan kembali diperpanjang.

"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023. Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” kata Saiful Mujab dikutip Labviral.com pada Senin, 15 Mei 2023.

Baca Juga: Bacaan Doa agar Bisa Cepat Naik Haji ke Baitullah, Arab, Latin dan Artinya

Kesempatan untuk jemaah haji cadangan diberi

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini