Polda Metro Jaya Akan Proses Kasus Pencabulan AG Oleh Mario Dandy

Annisa Fadhilah
Senin 22 Mei 2023, 22:40 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Sumber : kulonprogokab.go.id)

Ilustrasi pelecehan seksual (Sumber : kulonprogokab.go.id)

LABVIRAL.COM - Polda Metro Jaya akan periksa Mario Dandy Satrio terkait laporan dugaan pencabulan terhadap kekasihnya, pelaku penganiayaan AG (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga akan dilakukan, termasuk meminta keterangan Mario Dandy selaku terlapor.

"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Tentunya (terhadap Mario Dandy)," jelas Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Proses Kasus Tidak Jelas, Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Dijadikan Duta Free Kick Polda Metro Jaya

Belum dijelaskan secara pasti, kapan pemeriksaan terhadap Mario dalam perkara pencabulan terhadap AG dilaksanakan oleh penyidik.

Trunoyudo hanya memastikan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus pencabulan yang dilaporkan oleh AG.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melibatkan ahli untuk membantu penyelidikan kasus pencabulan AG ini.

Baca Juga: Saran Hotman Paris ke Pengacara David Ozora Buat Lawan Kubu Mario Dandy

"Kolaborasi interprofesi, kemudian kami lakukan scientific semua setiap perkara yang kami tangani, dilakukan secara prosedur dan profesional," pungkasnya Trunoyudo.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini