Kehidupan Seks Terdakwa Anak AG dan Mario Dandy Selama Pacaran Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala

Annisa Fadhilah
Selasa 11 April 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi kehidupan seks

Ilustrasi kehidupan seks

LABVIRAL.COM - Suara Hakim tunggal Sri Wahyuni yang menyidangkan kasus penganiayaan dengan terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kini menjadi pembicaraan warganet.

Setelah rekaman suara Hakim Sri dalam pembacaan vonis yang membeberkan kehidupan seks AG yang telah bersetubuh dengan Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali di kolom komentar akun Twitter @tanyarlfess.

"Dpt dr wag kelas nih (audio pembacaan fakta oleh hakim), Agnes blg dipaksa mau diperkaos sm David tp disanggah karna ga ada trauma si Agnesnya. Eh malah ngaku udah hs 5x sm si Mario. 15yo yall 😃," tulis akun @l***** di kolom komentar akun Twitter @tanyarlfes dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Di karenakan tersebarnya rekaman persidangan, kata "Agnes", "David", "umur 15", "gue umur 15" dan "aku umur 15" jadi trending sejak Selasa pagi di Twitter.

Baca Juga: Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

Kehidupan seks anak AG dan Mario Dandy selama pacaran, yang dibacakan Hakim Sri, buat netizen kaget dan geleng-geleng kepala.

"Ini si Agnes malunya kek apaan ya, selama ini mungkin dia tutupin aib dia, tapi sekarang se-Indonesia tau dia udah HS dari masih bocil, kepikiran perasaan ortunya juga malunya kaya apa😭😭, " ujar netizen @b*****.

"Pantesan Mario Dandy marah begitu toh.. Ternyata sama Agnes Gracia dah kayak suami istri 😌," komentar akun netizen @p*****.

Baca Juga: Heboh Mainan Hot Wheels Jeep Rubicon Mario Dandy, Ada Penjelasan Kasus Penganiayaannya

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini