Kasus KDRT di Depok Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP

Ananta
Kamis 25 Mei 2023, 14:20 WIB
Kasus KDRT di Depok  Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP (Sumber : freepik.com)

Kasus KDRT di Depok Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP (Sumber : freepik.com)

LABVIRAL.COM - Meski banyak pihak yang merasa janggal atau aneh dengan penanganan kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut bahwa penanganan dilakukan dengan prosedur yang sesuai.

Menurut Karyoto, dalam kaidah KUHP, penanganannya sudah sesuai dengan kaidah KUHP, namun ia mengakui kalau ada asumsi yang ditangkap berbeda oleh netizen.

"Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," kata Karyoto.

Baca Juga: Penahanan Tersangka Kasus KDRT Depok Di Tunda, Kapolda Metro Jaya: Menunggu Pemulihan Kondisi Tersangka

Informasi yang didapat dari penyidik, kata Karyoto, kasus KDRT ini terjadi karena adanya sebab akibat yang kemudian berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan dari kedua belah pihak.

Oleh karena itu, Karyoto meminta kepada Kapolres Depok untuk bisa menangani perkara KDRT ini dengan adil dan baik.

"Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adil lah dalam menegakan sebuah perkara," tuturnya.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok ditangguhkan, Kapolda Metro Jaya : Perlu adanya Evaluasi

Poin adil dan berimbang ini kembali ditegaskan Karyoto, dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini