Mengenal Apa Itu Haji Qiran, Niat, Syarat dan Ketentuannya

Hadi Mulyono
Sabtu 27 Mei 2023, 16:22 WIB
Haji Furoda. (Sumber : unsplash.com/Haidan)

Haji Furoda. (Sumber : unsplash.com/Haidan)

Nawaitul hajja wal ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala.

Artinya: "Aku niat melaksanakan ibadah haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah Swt."

Baca Juga: Apa Arti Umroh Menurut Istilah dan Bahasa? Begini Penjelasannya

Menurut jumhur ulama seperti Ibnu Umar, Jabir, Atha', Thawus, Ishaq, Ibnu Rahawaih, Mujahid, dan lain-lain, setiap ritual ibadah haji tidak perlu dilakukan dua kali meski dibarengkan dengan umroh.

Rasulullah saw bersabda, "Mereka yang menggabungkan antara haji dan umrah (qiran) cukup melakukan satu kali tawaf saja." (HR Bukhari dan Muslim).

Adapun syarat haji qiran pada dasarnya sama haji biasa yakni beragama Islam, baligh, berakal sehat, mampu, merdeka (bukan budak).***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini