Denny Indrayana Bocorkan Rahasia Negara, Mahkamah Konstitusi Terancam Kehilangan Kepercayaan Masyarakat, Ferdinand Langsung Buat Seruan

Zahwa Elia Azzahra
Senin 29 Mei 2023, 22:37 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (Sumber : Instagram/ferdinand_hutahaean)

Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean (Sumber : Instagram/ferdinand_hutahaean)

Sebelumnya, enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menggugat sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Walkman, Pemutar Musik Legendaris yang Merevolusi Cara Orang Mendengarkan Musik

Keenam orang yang menggugat di antaranya: Demas Brian Wicaksono, Yuwono Printadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Diketahui, PDIP menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Delapan fraksi lain yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, PKS, Partai Demokrat dan PPP menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini