KJP Plus dan KJMU Cair, Pemprov DKI Jakarta Umumkan Besarannya

Zahwa Elia Azzahra
Rabu 31 Mei 2023, 14:25 WIB
KJP Plus dan KPMU cair (Sumber : Dok. Pemprov DKI Jakarta)

KJP Plus dan KPMU cair (Sumber : Dok. Pemprov DKI Jakarta)

LABVIRAL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023.

Nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp1,5 triliun, sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah Rp134 miliar.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Daftar Bengkel Motor Buka 24 Jam di Wilayah Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

KJP Plus juga diharap mampu meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

“Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Syaefuloh, Rabu (31/5/2023).

KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Dengan Gege Elisa Membuat Desta Merasa Dirugikan

Dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian jenjang SD/MI sebanyak 307.214, jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343, jenjang SMA/MA sebanyak 64.486, jenjang SMK sebanyak 107.027 dan jenjang PKBM sebanyak 1.866.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini