Lambang Negara Garuda Pancasila, Arti, Makna, dan Sejarahnya

Haris Ma'ani
Jumat 02 Juni 2023, 08:46 WIB
Lambang Negara Garuda Pancasila  (Sumber : Wikimedia Commons/Badjra Bagaskara)

Lambang Negara Garuda Pancasila (Sumber : Wikimedia Commons/Badjra Bagaskara)

LABVIRAL.COM-Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Lambang Garuda Pancasila diatur oleh UUD 1945.

Lambang Garuda Pancasila memiliki arti, makna, dan sejarah tersendiri.

Sejarah Pancasila tak lepas dari keyakinan presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno. Pada 1 Juni 1945 Presiden Soekarno menyampaikan pidato bersejarah tentang Pancasila di hadapan sidang BPUPKI.

Dari sanalah tercetus Pancasila dan sampai hari ini menjadi dasar filosofis Negara Indonesia.

Pancasila didasarkan pada dua kata Sansakerta: Panca yang berarti "lima," dan Sila, yang berarti "Prinsip" yang berarti lima prinsip yang tak terpisahkan dan saling terkait.

Lima prinsip yang tak terpisahkan dan saling terkait tersebut adalah, hanya percaya pada satu Tuhan; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: LaNyalla Prihatin, 83,3% Pelajar SMA Anggap Pancasila Bisa Diganti

Arti dari Lambang Garuda Pancasila

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan.

Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini