Kisah Oki Warga Banyumas, Ditangkap Dugaan Maling Motor Dipulangkan Polisi Tinggal Nyawa

Haris Ma'ani
Senin 05 Juni 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi police line aksi kriminalitas  (Sumber : pusatsafety.com)

Ilustrasi police line aksi kriminalitas (Sumber : pusatsafety.com)

LABVIRAL.COM-Oki Kristodiawan, 26, warga Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap karena dugaan maling motor. Tapi ia dipulangkan polisi tinggal nyawa.

Melihat adanya kejanggalan, kuasa hukum keluarga pun menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas tersebut.

Kuasa hukum keluarga, Silvia Devi Soembarto, dalam keterangan kepada media menyebutkan, bahwa terdapat banyak luka pada tubuh korban.

“Ada luka di badan sampai pinggang, ada lubang di muka, betis, punggung, lengan, kaki, dengkul, pergelangan kaki. Saat jenazah diserahkan, katanya meninggal karena mengonsumsi alkohol berlebihan. Karena itu, pihak keluarga minta diautopsi,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Sinopsis Cold Pursuit, Aksi Balas Dendam Ayah Atas Kematian Anaknya di Musim Dingin

Saat polisi memulangkan jenazah Oki 2 Juni 2023 lalu dengan ambulans, pihak kepolisian menyampaikan almarhum meninggal karena gagal ginjal yang disebabkan meminum alkohol kebanyakan.

Tapi, keluarga tak diberikan izin saat ingin melihat mayatnya.

Silvia menjelaskan pihak keluarga menyampaikan permintaan pengusutan tuntas kasus ini dan pelaku harus dihukum.

“Kita tidak berasumsi siapa pelakunya, tetapi wajib dihukum. Polresta harus mengadakan konferensi pers, untuk transparasi dan keterbukaan. Keluarga minta ganti rugi, meski nyawa tidak bisa disamakan dengan uang atau barang," ujarnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini