5 Fakta Penangkapan Oki Warga Banyumas, Diguga Curi Motor dan Dipulangkan Polisi Sudah Meninggal

Sunardi
Senin 05 Juni 2023, 13:23 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber : Freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi penangkapan. (Sumber : Freepik.com/rawpixel.com)

LABVIRAL.COM - Sosok Oki Kristodiawan (26), seorang warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas ditangkap oleh pihak kepolisian pada 17 Mei 2023.

Oki ditangkap karena dugaan pencurian sepeda motor milik tetangganya. Namun, pada saat proses penangkapan, sepeda motor yang dididuga dicuri tersebut tak ditemukan.

Menurut beberapa sumber, Oki ditangkap seitar pukul 21.30 WIB. Ia ditangkap di rumahya oleh orang yang mengaku polisi. Pada saat ditangkap tersebut, Oki dalam keadaan sehat dan bugar. Namun, ia dikabarkan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Kronologi Oki Warga Banyumas Terduga Pencurian Motor yang Dipulangkan Polisi Tinggal Nyawa

Baca Juga: Kisah Oki Warga Banyumas, Ditangkap Dugaan Maling Motor Dipulangkan Polisi Tinggal Nyawa

Fakta-fakta Penangkapan Oki

1. Diduga mencuri motor

Sosok Oki ditangkap polisi lantaran diduga mencuri motor tetangganya. Seperti motor yang diduga dicuri itu sepeda motor Honda Beat dengan korban Fordi (34), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

2. Ditangkap 6 polisi

Penangkapan terhadap Oki terjadi di rumahnya. Ia didatangi enam orang yang mengaku dari pihak kepolisian.

3. Ditangkap dalam keadaan sehat

“Ada enam orang, ada video penangkapannya juga, dijemput dalam keadaan sehat bugar. Namun, saat itu keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan. Suratnya baru diberikan tiga hari setelahnya, termasuk surat penahanan,” kata Silvia Devi Soembarto, kuasa hukum keluarga Oki, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Komentari Penangkapan Abdur Arsyad, Anies Baswedan: Semoga Masalahnya Cepat Beres, Ya

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini