Hasil Seleksi Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dirilis, Cek Kartu Prakerja Kamu dan Pilih Pelatihan Biar Bonus Tidak Hangus

Annisa Fadhilah
Jumat 04 Agustus 2023, 14:23 WIB
Hasil Seleksi Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dirilis, Cek Kartu Prakerja Kamu dan Pilih Pelatihan Biar Bonus Tidak Hangus (Sumber : Instagram/prakerja.go.id)

Hasil Seleksi Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dirilis, Cek Kartu Prakerja Kamu dan Pilih Pelatihan Biar Bonus Tidak Hangus (Sumber : Instagram/prakerja.go.id)

LABVIRAL.COM - Hasil seleksi penerima program Kartu Prakerja gelombang 58 secara resmi telah diumumkan pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Namun, ketahui terlebih dahulu terkait cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 58 dan memilih kelas pelatihan yang akan diikuti.

Bagi yang telah dinyatakan lolos seleksi, maka harus mengetahui sejumlah langkah yang perlu diikuti untuk dapat mengaktifkan Kartu Prakerja serta mulai membeli pelatihan.

Baca Juga: Sebelum Daftar, Ketahui Hal yang Bisa Buat Kamu Tak Lolos Daftar Kartu Prakerja

Sebagaimana diketahui, Informasi diumumkannya penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 disampaikan lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Selamat penerima Kartu Prakerja Gelombang 58,” demikian bunyi pengumuman dari akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Jumat (4/8/2023).

Namun, Pihak Kartu Prakerja memimnta para peserta yang lolos seleksi diminta untuk segera melakukan pembelian paket pelatihan pertama lantaran hanya diberikan waktu 15 hari setelah pengumuman penerima Prakerja gelombang 58 dirilis.

Baca Juga: KRI Bima Suci Banggakan Indonesia, Bawa Reog dan Raih Penghargaan Kapal Latih Terbaik di Skotlandia

"Kamu hanya punya waktu 15 hari untuk beli pelatihan pertama! Jika kamu tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini. Maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut. Kamu tidak akan bisa mengikuti kembali Program Kartu Prakerja," tulis Pihak Kartu prakerja.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini