Labviral.com - Oriental Circus Indonesia (OCI) siap menempuh mediasi untuk menyelesaikan polemik dengan Taman Safari Indonesia (TSI) terkait tuduhan kekerasan dan eksploitasi oleh mantan pemain sirkus, menyusul saran Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Jadi, kami akan mengupayakan mengikuti saran beliau, tetapi kami masih menunggu Pak Hamdan Zoelva ketika beliau kembali dari luar negeri,” ujar penasihat hukum OCI, Ricardo Kumontahas, di Jakarta, Senin (21/4/2025), merujuk Antara.
Baca Juga: Mantan Pemain Sirkus OCI Adukan Kekerasan ke Komisi III DPR, Tuntut Keadilan
Hamdan Zoelva, kuasa hukum OCI yang menangani laporan ke Komnas HAM pada 1997, dianggap sebagai kunci karena terlibat langsung dalam proses awal.
“Beliau yang lebih tahu pada saat rekomendasi pertama keluar itu dari Komnas HAM pada tahun 1997,” tambah Ricardo.
Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada 21 April 2025 meminta kedua pihak menyelesaikan konflik secara damai dalam tujuh hari.
“Kasih waktu kalau tujuh hari, kalau tidak diberikan ruang yang baik, bapak laporkan lagi (ke kepolisian), nanti kami yang pantau urusannya,” kata Sahroni.
“Kalau kita kulitin ini urusan enggak akan selesai. Hanya bisa diselesaikan para pihak duduk sama-sama dengan kepala dingin,” ujarnya.
Baca Juga: DitPPA-PPO Bareskrim dan KemenPPPA Bahas Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI
Sahroni mencatat kasus tahun 1997 ini dihentikan polisi melalui SP3 pada 1999 sehingga secara hukum telah kedaluwarsa.
Eks pemain OCI, seperti Yuli, Ida, Butet, dan Vivi, mengadukan kekerasan fisik, penyetruman, dan penghilangan identitas sejak 1970-an, menuding Frans Manansang dan keluarga pendiri OCI-TSI, Hadi Manansang.
Mereka menuntut ganti rugi Rp3,1 miliar, di mana Ida meminta Rp1 miliar atas cacat permanen akibat kecelakaan trapeze.
TSI membantah keterlibatan, menyebut OCI dan TSI merupakan entitas terpisah tanpa hubungan hukum atau bisnis.***