Kamis, 15 Okt 2026 BisnisHypeInfografisMomNews
Beranda › News
News

Enam Tuntutan Buruh Disampaikan ke Presiden Prabowo pada May Day 2025

✍️ Ali Majid 🕒 01 May 2025 👁️ 3x dibaca
Perwakilan buruh menyampaikan sejumlah poin tuntutan buruh langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Sumber: Antara)
Perwakilan buruh menyampaikan sejumlah poin tuntutan buruh langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Sumber: Antara)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan utama buruh langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Labviral.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan utama buruh langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Tuntutan pertama yakni penghapusan sistem outsourcing yang disebut sebagai “perbudakan modern”.

“Kami tahu Bapak sangat peduli untuk melakukan menghapus outsourcing, modern slavery,” ujar Said.

Baca Juga: Komisi VIII DPR: May Day Harus Jadi Momentum Wujudkan Hak Buruh, Bukan Sekadar Seremoni

Kedua, buruh mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengatasi PHK massal.

“Kami minta dengan hormat semua mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan menyelamatkan ekonomi,” kata dia.

Ketiga, buruh menuntut upah layak, mengapresiasi kenaikan upah minimum 6,5 persen yang diputuskan pemerintah setelah 10 tahun stagnasi.

“Dulu denger-denger mau 10 persen,” tambah Said.

Baca Juga: MPR Desak Pemerintah Segera Tindak Ormas untuk Jamin Kepastian Usaha

Keempat, buruh meminta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, bebas dari pengaruh UU Cipta Kerja yang dianggap bermasalah.

Kelima, mereka mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk melindungi pekerja rumah tangga dari perlakuan tidak manusiawi, seperti “disetrika” atau “dikasih makanan kucing”.

“Sahkan RUU PPRT,” tegas Said.

Terakhir, buruh menuntut pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, menegaskan pentingnya keadilan sosial.***

AM
Ali MajidPenulis
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update