Komisi VIII DPR: May Day Harus Jadi Momentum Wujudkan Hak Buruh, Bukan Sekadar Seremoni

Ali Majid
Kamis 01 Mei 2025, 11:04 WIB
Sejumlah buruh saat menuju ke panggung utama di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Sumber: Antara)

Sejumlah buruh saat menuju ke panggung utama di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Sumber: Antara)

Labviral.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 tidak boleh hanya menjadi acara seremonial, tetapi harus jadi momentum memperjuangkan hak-hak buruh secara konkret.

Hari Buruh bukan hanya peringatan seremonial, tetapi panggilan untuk memperkuat komitmen pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan hak buruh terpenuhi,” ujar Fikri, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: MPR Desak Pemerintah Segera Tindak Ormas untuk Jamin Kepastian Usaha

Fikri mengapresiasi kontribusi buruh sebagai tulang punggung perekonomian nasional dan menekankan perlunya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan adil, termasuk jaminan upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan bagi pekerja rentan.

Menyambut rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto di peringatan May Day di Monas, Jakarta, politikus PDI Perjuangan ini memandangnya sebagai bentuk itikad dialog yang positif.

“Mari kita jadikan May Day sebagai wujud solidaritas dan semangat kebersamaan untuk memperjuangkan hak buruh tanpa mengganggu ketertiban umum,” kata dia.

Fikri berharap dialog menghasilkan solusi nyata, terutama di era transformasi digital dan industri 4.0, sembari mengimbau acara berlangsung damai dan tertib.

Baca Juga: Kemensos Salurkan 10 Ton Beras untuk Korban Banjir Bandang di Jayawijaya

Adapun Fikri menyampaikan harapan agar perjuangan buruh kian membuahkan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini