Labviral.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk kampanye pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus.
Kampanye tersebut akan dimulai secara masif pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025.
Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Yakult Lady sebagai Teladan Perempuan Mandiri
“Kami meyakini ini waktu yang tepat untuk memberikan muatan penting tentang pelecehan dan perundungan,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Jakarta, Kamis (1/5/2025), dikutip dari Antara.
Brian mengungkap, Kemdiktisaintek akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh perguruan tinggi untuk memasukkan klausul pencegahan kekerasan dan penyimpangan perilaku dalam kontrak mahasiswa baru.
“Kami ingin nilai-nilai antikekerasan menjadi bagian dari identitas mahasiswa sejak hari pertama masuk kampus,” kata dia.
Baca Juga: KemenPPPA Tangani 38 Kasus Kekerasan terhadap Anak Sepanjang Januari-Maret 2025
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan perlunya ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif dan aman.
“Panitia ospek tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apapun. ... Kita bisa berikan penghargaan kepada kampus yang menerapkan standar ramah perempuan dan anak,” ujar Arifah.